Kemenkes Umumkan 1 Pasien Positif Kasus Omicron Transmisi Lokal, Tak Bergejala
Kemenkes umumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal, pasien tak ada riwayat pergi ke luar negeri hingga tak bergejala.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan pasien positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Berdasarkan laporan terakhir Selasa (28/12/2021), pasien positif Omicron bertambah 1 orang.
Kali ini, tambahan satu pasien Omicron ini merupakan kasus transmisi lokal.
Baca juga: Soal Pasien Omicron Lolos Karantina, Satgas Covid-19 Pastikan 10 Orang Kontak Erat Pasien Aman
Sehingga saat ini total kasus positif Omicron menjadi 47 pasien.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).
"Terdapat 47 kasus terkonfirmasi positif Omicron."
"46 di antaranya adalah kasus impor, dan satu kasus transmisi lokal," ucap Nadia, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Adapun sosok pasien pertama kasus Omicron transmisi lokal ini adalah seorang laki-laki berusia 37 tahun, berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Penyebaran Omicron Membayangi Perayaan Tahun Baru di Eropa
Nadia menjelaskan, pasien ini tidak ada riwayat perjalanan luar negeri sebelumnya.
Pasien tersebut juga tidak menunjukkan gejala Covid-19.
"Tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan etrakhir ataupun kotak dengan pelaku perjalanan luar negeri," jelasnya.
"Yang bersangkutan tidak bergejala, kita tidak ditemukan sampai sekarang," imbuh dia.
Pasien kasus tranmisi lokal kini tengah proses evakuasi untuk dikarantina di RSPI Sulianto Saroso.
Kronologi Temuan Kasus Omicron Transmisi Lokal
Nadia pun menjelaskan, kronologi pasien ini terkonfirmasi positif Omicron.