Kemenkes Umumkan 1 Pasien Positif Kasus Omicron Transmisi Lokal, Tak Bergejala
Kemenkes umumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal, pasien tak ada riwayat pergi ke luar negeri hingga tak bergejala.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Awalnya, pasien tersebut bersama istrinya tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021.
Kemudian, pada 17 Desember 2021, pasangan suami istri ini sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.
Berencana kembali ke Medan, pasien itu bersama istrinya melakukan tes antigen pada 19 Desember 2021.
Dari hasil antigen tersebut dinyatakan bahwa si laki-laki ini positif Covid-19.
Sementera sang istri dinyatakan negatif.
Pasien itu pun kembali melakukan tes pemeriksaan Covid-19.
"Lalu dilakukan tes PCR pada tanggal 20 Desember."
"Dan konfirmasi Omicron didapatkan dari Laboraturium GSI pada tanggal 26 Desember 2021," tambah Nadia.
Baca juga: 46 Kasus Omicron Terjadi di Indonesia, Simak Gejala serta Cara Pencegahannya
Sebagai tindakan lanjutan dari temuan ini, kata Nadia, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parenkraf) untuk melakukan tracing pada tempat yang sempat didatangi pasien.
Tak hanya itu, tracing juga dilakukan pada sekitar tempat tinggal pasien, termasuk setiap kegiatan pasien selama di Jakarta.
Nadia juga meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas, melihat Omicron kini tengah masuk pada transmisi lokal.
"Dengan ditemukannya kasus ini, pemerintah kembali meningatkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam libur masa Natal dan Tahun Baru," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)