Kolonel P Disebut Sempat Berusaha Bohong Saat Awal Diperiksa Soal Kematian Sejoli Asal Nagreg
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Kolonel P ditahan di tahanan militer tercanggih di Jakarta atas kasus tabrak lari sejoli di Nagreg.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat kini ditangani Puspom TNI AD (Puspomad).
Dalam kasus tersebut diketahui ada tiga anggota TNI AD yang terlibat di antaranya Kolonel P, Kopda DA, dan Koptu AS.
Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di tiga tempat berbeda.
Diketahui dalam kasus ini, bukan hanya peristiwa kecelakaan lalu lintas saja.
Para pelaku diketahui membuang jasad korban kecelakaan lalu lintas tersebut ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Kolonel P ditahan di fasilitas tahanan militer tercanggih di Jakarta.
Baca juga: Kasus Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa: Memungkinkan Dijerat Hukuman Mati
Sementara, dua oknum TNI lain ditahan di Bogor dan Cijantung.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Koptu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).
Andika juga menegaskan dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak akan menutup-nutupi.
"Kami tidak ada peradilan yang kemudian tertutup, jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun kami persilahkan, kita pasti buka, tidak ada yang kami tutupi," kata Andika.
Kolonel P berupaya berbohong
Andika menjelaskan bila Kolonel P sempat berupaya berbohong untuk menutupi perbuatannya.
Upaya berbohong tersebut dilakukan ketika Kolonel P menjalani pemeriksaan awal di satuannya.
"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika.
Baca juga: Panglima TNI: Ada Usaha Berbohong yang Dilakukan Kolonel P dalam Kasus Nagreg
Namun demikian, kata dia, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Untuk itu, kata dia, meski tempat kejadiannya di Jawa Barat namun proses penanganan kasus kemudian dipusatkan ke Jakarta.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Andika.
Hukuman seumur hidup
Andika memastikan ketiga tersangka akan dituntut dengan tuntutan maksimal yakni penjara seumur hidup.
Ia mengatakan meski pasal yang dituntutkan kepada mereka memungkinkan hukuman mati, namun demikian TNI memilih tuntutan seumur hidup.
"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.
Jenderal Dudung Minta Maaf
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menemui keluarga korban dan berziarah ke makam kSalsabila dan Handi Saputra, Senin (27/12/2021).
Dudung mengawali kunjungannya ke kediaman keluarga korban dan berziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kampung Tegal Lame RT 02/07 Ds. Ciaro Kecamatan, Nagreg Kabupaten Bandung.
Selanjutnya, Dudung dan rombongan menuju ke kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kampung Cijolang RT 03/011 Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, dan juga melakukan ziarah ke makam almarhum.
Dalam kesempatan tersebut Dudung menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah Salsabila dan almarhum Handi Saputra.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi angkatan darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam kunjungan tersebut.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Minta Maaf dan Beri Santunan Kepada Keluarga Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg
Menurut dia, selaku pembina kekuatan TNI AD, dirinya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus kematian sejoli tersebut.
Ia menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Soal pemecatan, TNI AD akan menyesuaikan, apa yang menjadi putusan dari peradilan militer, apabila putusan peradilan militer menyatakan menyertai pidana tambahan dengan pemecatan, maka saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan."
"Karena memang, menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas-batas kemanusiaan," kata Jenderal Dudung.
Baca juga: KSAD Dudung Janji Kawal Proses Hukum Kasus Tabrak Lari Nagreg dengan Tegas dan Transparan
Ia pun memastikan akan terus mengawal prose hukum terhadap tiga anggotanya tersebut.
"Kami akan terus mengawal proses hukumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh ketentuan hukum dan rasa keadilan," ucapnya.
Orangtua korban
Sementara itu, Entes Hidayatullah ayah dari Handi Saputra mengucapkan terimaksih atas perhatian yang diberikan Jenderal Dudung.
"Kami keluarga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pak KSAD tadi juga sempat mendatangi dan melakukan doa bersama di makan anak saya," ucapnya.
Entes menjelaskan saat ini yang diinginkan pihak keluarga adalah ketiga pelaku yang saat ini sedang menjalani proses hukum bisa dihukum seadil-adilnya.
"Enggak banyak permintaan apa-apa lagi, saya cuma meminta (pelaku) dihukum seadil-adilnya," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Suryati (41), ibu dari Salsabila.
Ia berterima kasih dengan kedatangan Jenderal Dudung, meski tak menggantikan anaknya yang telah tiada, tapi sedikitnya mengobati rasa dukanya.
"Alhamdulillah, sangat berterima kasih kepada Pak KSAD," kata Suryati, saat ditemui di rumhanya, yang berada di Kampung Tegallame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Menurut Suryati, Jenderal Dudung tak ada obrolan apa pun kepadanya.
"Hanya menyampaikan, turut berduka cita saja," kata Suryati.
Suryati mengatakan, terkait pelaku ia serahkan kepihak yang berwenang.
Baca juga: Jeritan Hati Ayah Korban Tabrakan Nagreg Saat Dirangkul KSAD Jenderal Dudung: Saya Nggak Kuat
"Saya serahkan ke pihak berwenang saja, saya tak mengerti terkait hukum," kata dia.
Begitu juga dengan ayah korban, Salsabila, Jajang (47).
Saat kedatangan Jenderal Dudung, tak banyak berbincang.
Meski ia sempat jalan bersama dan berziarah bersama ke makam anaknya.
"Tadi tak banyak ngobrol, hanya menyampaikan belasungkawa, duka cita saja. Dan memberi semangat ke depannya," kata dia.
Baca juga: Kronologi Pembuangan Jasad Sejoli di Nagreg Terungkap, Kolonel P Disebut Tolak Korban Dibawa ke RS
Jajang, mengaku ia juga tak banyak bicara kepada Jenderal Dudung.
"Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara. Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.
Saat berziarah Jajang menaburi makam anaknya dengan bunga bersama Dudung.
Saat itu Jajang yang terlihat sangat sedih, dirangkul oleh Dudung dan diusap-usap pundaknya. (Tribunnews.com/ Tribunjabar.id/ Gita/ Lutfi Ahmad Mauludin/Sidqi Al Ghifari)