Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Janji akan Telusuri Soal Penghentian Penyidikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Panglima TNI Andika Perkasa memastikan akan melakukan komunikasi dengan KPK terkaitpenghentian kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panglima TNI Janji akan Telusuri Soal Penghentian Penyidikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi, Hetty Andika Perkasa melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Wing I Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (16/12/21). Kedatangan Panglima TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi disambut Kasau, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P didampingi Ketua Umum PIA Ardhya Garini, Inong Fadjar Prasetyo serta Komandan Korpaskhas, Marsekal Muda TNI Eris Widodo Y, S.E., M.Tr (Han). Dalam pengarahannya, Panglima TNI menyampaikan rasa bangga terhadap kemampuan yang dimiliki Korpaskhas TNI AU saat ini dan berharap dengan kondisi yang dimiliki harus lebih percaya diri, karena sudah jauh lebih baik dibanding dengan negara lain. Kedepan Korpaskhas akan dilibatkan dalam berbagai penugasan selain tugas- tugas khusus, sehingga akan memberikan wawasan baru. Diakhir arahannya, Jenderal TNI Andika Perkasa berpesan kepada para Komandan Satuan di jajaran Korpaskhas untuk benar-benar menjaga nama baik TNI dan juga menjaga anak buahnya, sehingga Korpaskhas selalu menjadi kebanggaan TNI dan seluruh masyarakat Indonesia.//PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara mengenai penghentian kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017 oleh Puspom TNI.

Andika mengakui masih berusaha mengenal tugas-tugasnya sebagai Panglima TNI. Sehingga dirinya belum mengetahui secara pasti terkait masalah itu.

"Terus terang saya baru belajar ini, sehingga saya belum mengetahui secara pasti," ujar Andika, di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Meski demikian, jenderal bintang empat itu menjanjikan akan segera menelusuri kasus tersebut.

Andika juga memastikan akan melakukan komunikasi dengan lembaga antirasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya janji akan telusuri ke internal kami, dari penyidik maupun oditur. Selain itu saya juga akan komunikasi dengan KPK, supaya jelas dulu lah, pasti ada saatnya ya saya akan jelaskan," kata Andika.

Baca juga: Soal Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Koordinasi dengan TNI AU

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, KPK menyebut bahwa penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 telah dihentikan oleh Puspom TNI.

"Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Namun, Setyo mengatakan bahwa untuk proses penyidikan terhadap tersangka dari pihak swasta yakni Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri masih terus berjalan.

"Kemudian vagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini yang pihak swasta nya, untuk saat ini ya sampai dengan saat ini ini prosesnya masih jalan," kata Setyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas