Survei Kementerian PPPA, 1 Dari 4 Perempuan Alami Kekerasan Seksual Hingga Fisik Pada 2021
Kemen PPPA) merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, Senin (27/12/2021).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
![Survei Kementerian PPPA, 1 Dari 4 Perempuan Alami Kekerasan Seksual Hingga Fisik Pada 2021](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aksi-desak-sahkan-ruu-tindak-pidana-kekerasan-seksual_20211222_140115.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, Senin (27/12/2021).
Salah satu temuan survei tersebut adalah sebesar 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan selama tahun 2021.
Menurut Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, secara umum hasil SPHPN Tahun 2021 menunjukkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016.
Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurun, namun angkanya masih memprihatinkan.
“Angka ini turun dibandingkan tahun 2016, yaitu 33,4 atau 1 dari 3,” kata Menteri Bintang di Acara Rilis Hasil SPHPN dan SNPHAR.
Dengan data ini menurutnya semua pihak tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja.
Karena menurutnya tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apapun alasannya.
Baca juga: Kemen PPPA Minta Anak Pembuat Konten Pornografi di Buleleng Direhabilitasi
“Perjalanan kita masih panjang,” ujar Menteri Bintang.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati mengatakan, pada 2021 kekerasan fisik dan atau seksual cenderung lebih banyak dialami perempuan yang tinggal di daerah perkotaan yaitu 27,8 persen dibandingkan dengan perempuan yang tinggal di daerah pedesaan, yaitu 23,9 persen.
Namun demikian, angka ini mengalami penurunan dari tahun 2016, yaitu 36,3 persen di perkotaan dan 29,8 di pedesaan.
Selain itu, prevalensi kekerasan fisik dan atau seksual lebih banyak dialami oleh perempuan dengan pendidikan SMA ke atas dan juga perempuan yang bekerja.
Baca juga: Menteri PPPA: Peran Perempuan dan Kelompok Marjinal Jadi Perhatian RI di Presidensi G20
Pada 2021, terjadi penurunan kekerasan seksual, emosional, ekonomi, dan pembatasan aktivitas yang dilakukan oleh pasangan terhadap perempuan berusia 15-64 tahun.
Akan tetapi, angka kekerasan fisik oleh pasangan berada pada angka 2 persen, angka ini meningkat dari data SPHPN Tahun 2016, yaitu 1,8 persen.
“Tuntutan ketersediaan data, khususnya data kekerasan menjadi sangat penting karena ini merupakan satu-satunya sumber data terkait prevalensi kekerasan terhadap perempuan,” kata Ratna.
Baca juga: Menteri PPPA Dorong Hukuman Kebiri Terhadap Herry Wirawan yang Rudapaksa Belasan Santriwati
SPHPN Tahun 2021 dilaksanakan di 33 provinsi dan tersebar pada 160 kabupaten/kota dengan jumlah sampel sebanyak 12.800 rumah tangga.
Instrumen dan pengumpulan data SPHPN Tahun 2021 mengadopsi kuesioner World Health Organization (WHO) ‘Women’s health and life experiences’ yang dilakukan oleh petugas wawancara berjenis kelamin perempuan secara privat, mengingat banyaknya pertanyaan yang bersifat sensitif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.