Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Melalui prakerja.go.id

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Melalui prakerja.go.id
Youtube Kartu Prakerja
Kartu Prakerja. Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang segera dibuka tahun 2022 melalui www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23  yang segera dibuka tahun 2022.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Program Kartu Prakerja gelombang 23 rencananya dibuka pada bulan Februari 2022.




Pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.

"Pendaftaran tetap sama di www.prakerja.go.id, tentunya nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai" kata Airlangga dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021, (15/12/2021).

Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Tetap Disalurkan di Tahun 2022, dari Kartu Prakerja hingga Bansos PKH

Baca juga: Kembali Dibuka Tahun 2022, Simak Syarat Pendaftaran KARTU PRAKERJA Gelombang 23 di prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja Tahun 2022
Program Kartu Prakerja Tahun 2022 (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

Diketahui, program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19.

BERITA TERKAIT

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Saat ini, Kartu Prakerja belum dibuka namun Anda dapat menyimak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas