Ketua Mahkamah Agung Bantah Penganggaran Rp 1 Miliar untuk Pengadaan Karpet di Ruang Kerjanya
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI HM Syarifuddin membantah adanya pemberitaan yang menyebut anggaran karpet sebesar Rp 1 miliar untuk pengadaan karpet.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) RI HM Syarifuddin membantah adanya pemberitaan yang menyebut anggaran karpet sebesar Rp 1 miliar untuk pengadaan karpet di Ruang Kerjanya.
Dia merasa heran adanya pemberitaan tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 bertajuk 'Bersinergi Untuk Membangun Kepercayaan Publik', Rabu (29/11/2021).
"Dari mana itu dapat berita, kok karpet mahal begitu. Saya tidak tahu karpet kalau sebegitu harganya kayak apa tebalnya. Saya lihat karpet di tempat saya biasa saja," kata Syarifuddin.
Diketahui, penganggaran untuk karpet tersebut sebelumnya diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Syarifuddin menjelaskan, anggaran tersebut merupakan jumlah total dari pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Mahkamah Agung.
"Ternyata yang diberitakan sekian itu, semua pemeliharaan MA ini, termasuk MA pusat, termasuk di diklat. Nah untuk itu semua. Jadi bukan untuk di karpet itu," ujarnya.
Baca juga: Mahkamah Agung Terima 2.897 Aduan dari Masyarakat Terkait Pengawasan Kinerja Hakim
Lebih lanjut, HM Syarifuddin mengatakan isu tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman.
Dia memastikan MA ke depannya bakal akan lebih transparan terkait anggaran.
"Mungkin tadi betul, apa yang disampaikan untuk lebih transparansi, sehingga tidak terjadi miss seperti itu lagi. Nanti kawan-kawan bisa tahu ini untuk apa ini berapa, anggaran bukan rahasia, untuk kita bersama. Nanti transparan dan akuntabel," tandasnya.