Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Begal Kini Jadi Tersangka: Berikut Kronologi Kejadian hingga Sempat Sujud di Kaki sang Ibu

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Korban Begal Kini Jadi Tersangka: Berikut Kronologi Kejadian hingga Sempat Sujud di Kaki sang Ibu
TRIBUN MEDAN/GOKLAS
Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pria bernama Dedi ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (27/12/2021).

Pihaknya mengapresiasi terhadap D yang menyerahkan diri.

Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku.

Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.

Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.

Berita Rekomendasi

Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.

Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka setelah Menikam Pelaku yang Menyerangnya hingga Tewas

Kronologi kejadian

Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.

Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.

Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.

Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering.

Dia pun menepi ke pinggir jalan untuk menjawab panggilan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas