Korban Begal Kini Jadi Tersangka: Berikut Kronologi Kejadian hingga Sempat Sujud di Kaki sang Ibu
Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pria bernama Dedi ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (27/12/2021).
Pihaknya mengapresiasi terhadap D yang menyerahkan diri.
Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku.
Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.
Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.
Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.
Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka setelah Menikam Pelaku yang Menyerangnya hingga Tewas
Kronologi kejadian
Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.
Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.
Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.
Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering.
Dia pun menepi ke pinggir jalan untuk menjawab panggilan tersebut.