Perbaiki Overcapacity, Yasonna Tak akan Bangun Lapas, Tapi Ajukan Revisi UU Narkotika
Tanggulangi kapasitas berlebih penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), Menkumham Yasonna akan dorong revisi UU Narkotika.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memiliki cara untuk menanggulangi kapasitas berlebih penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Caranya, Yasonna tidak akan menambah lapas, karena diakuinya biaya pembangunan lapas sangatlah mahal.
Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan, 2 Oknum Polisi Lamongan Dijebloskan dalam Lapas dan Dipecat
Baca juga: Buntut Napi Adam Bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, 2 Pejabat Dicopot, Inspektorat Turun Tangan
Yasonna akan lebih mendorong revisi UU Narkotika guna mengatasi masalah kapasitas berlebihan di lapas.
"Di samping tentunya regulasi-regulasi yang lain, baik PP, Perpres dan lain-lain, penataan lapas, rutan, secara khusus yang menjadi beban kami adalah over kapasitas. Saya katakan bahwa kalau kita berpacu dengan jumlah kejahatan yang tinggi dengan terus membangun lapas itu tidak akan, karena membangun lapas itu mahal," kata Yasonna di kantornya, Rabu (29/12/2021).
Yasonna menyebutkan, lapas sebagian besar diisi oleh napi narkotika.
Sebagai tindakan upayanya, Yasonna akan mengajukan revisi UU Narkotika, serta mengenalkan konsep restorative justice.
"Maka, yang mengisi bagian terbesar lapas kami adalah narkoba, kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Maka, kami akan mengajukan revisi undang-undang narkotika. Kalau bisa jadi UU KUHP, konsep restorative justice nanti akan perkenalkan," ujar Yasonna.
Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?
Selanjutnya, Yasonna juga menyebut pihaknya akan melakukan pendidikan hingga pelatihan napi.
Ia berjanji akan memperbaiki semua regulasi yang masih menjadi masalah.
"Satu lagi tentunya bahwa peningkatan pemanggilan napi akan pendidikan, pelatihan napi akan kita lakukan," kata dia.
"Tentu kami tadi ada beberapa capaian-capaian yang dilakukan. Tidak ada yang sempurna, itu tidak ada yang sempurna secara baik, kami akan terus baik dalam penataan regulasi, kami akan terus memperbaiki," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.