TNI AU Dalami Dugaan Oknum Prajuritnya Bantu kirim TMI Ilegal Ke Malaysia
Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi keterangan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman Tenaga Migran Indonesia (TMI) Ilegal ke Malaysia, TNI AU menegaskan tengah serius mendalami hal tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi dari BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stake holder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan dalam keterangan resmi TNI AU pada Rabu (29/12/2021).
Indan mengatakan bila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TMI ilegal, maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?
Diberitakam sebelumnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.
Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.
“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.
Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI illegal tersebut.
Benny mengatakan akan mencoba melakukan pertemuan dengan Panglima TNI untuk membahas hasil investigasi ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.