Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tak Ingin Kasus Seorang Warga Diminta Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Terulang

Kapolri, kata Rusdi, juga mengharapkan anggota dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Tak Ingin Kasus Seorang Warga Diminta Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Terulang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Kemudian, pihak kepolisian justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.

DN dan keluarganya pun benar-benar menangkap sendiri pelaku lantaran khawatir menjadi buron.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta.

Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi. DN pun menginginkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi," ujar DN.

Di sisi lain, DN juga menyayangkan tindakan polisi yang tidak peduli dan enggan membantu saat menangkap pelaku.

Berita Rekomendasi

Padahal, ia menilai seharusnya tugas polisi yang mengejar dan menangkap pelaku.

"Saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele. Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," jelasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Akui Adanya Miskomunikasi

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengakui adanya miskomunikasi terkait kasus warga disuruh menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.

Aloysius menjelaskan, pada saat kejadian, petugas harus melengkapi dahulu berkas perkara sesuai dengan prosedurnya.

Untuk itu, petugas tidak diperkenankan langsung menangkap pelaku karena tidak memiliki bukti yang cukup.

Aloysius juga mengakui, seharusnya petugas kepolisian tidak boleh berkata warga harus menangkap sendiri pelaku pencabulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas