Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 21 Orang, Kemenkes: Disebabkan dari Perjalanan Luar Negeri
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan data kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah 21 orang pada (29/12/2021).
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 21 Orang, Kemenkes: Disebabkan dari Perjalanan Luar Negeri.
Sementara itu, pemerintah melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan Covid-19 di level provinsi maupun di level kabupaten.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi cluster.
Hal tersebut dapat mempercepat investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omikron atau tidak.
Adanya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan, memakai masker, dan segera melakukan vaksinasi.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Omicron
Berita Rekomendasi