Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia
Kejaksaan Agung RI menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Supardi.
Adapun kasus dugaan korupsi itu berkaitan dengan penyewaan pesawat yang dilakukan maskapai plat merah tersebut.
"Iya (sedang diselidiki)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Hadirnya Maskapai Baru di Tengah Pandemi Covid-19
Menurut Supardi, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
Sebaliknya kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Namun demikian, Supardi masih enggan untuk merinci terkait detil perkara tersebut.
Pasalnya, penyidik masih tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.