Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerap Bantah Pengakuan dalam Sidang Azis Syamsuddin, Hakim Ultimatum Saksi Aliza Gunado

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan saksi Aliza Gunado dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kerap Bantah Pengakuan dalam Sidang Azis Syamsuddin, Hakim Ultimatum Saksi Aliza Gunado
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan saksi Aliza Gunado dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Kamis (30/12/2021).

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini, Aliza Gunado yang diduga memiliki kedekatan dengan Azis Syamsuddin mendapati peringatan atau ultimatum dari Majelis Hakim.

Hal itu dikarenakan, saksi Aliza dinilai kerap membantah atau memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan saksi sebelumnya yang pernah memberikan keterangan yakni dua di antaranya Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman; dan Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan.

Dalam keterangannya, Aliza mengaku tidak mengenal dengan kedua saksi tersebut, padahal dalam persidangan sebelumnya, baik Taufik maupun Darius mengenal Aliza.

"Kenal dengan Darius?," tanya Hakim Anggota Fahzal dalam persidangan.

"Tidak," jawab Aliza.

Berita Rekomendasi

"Dua kali kalau menurut cerita orang itu ada dua kali saudara ketemu di cafe Bandar Lampung. Merasa tak kenal juga?," tanya lagi Hakim Fahzal.

"Tidak," jawab Aliza.

Baca juga: KPK akan Usut Keterlibatan Politikus Golkar Aliza Gunado pada Perkara Suap Azis Syamsuddin

"Oke, tidak kenal Aan, Taufik Rahman, tidak kenal satu pun?," cecar Hakim Fahzal.

"Tidak," jawab Aliza.

Mendengar pernyataan dari Aliza tersebut, Hakim Ketua Muhammad Damis memberikan peringatan tegas kepada Aliza.

Sebab Hakim Damis menilai, pengakuan dari saksi Aliza Gunado tersebut tidak sesuai dengan pengakuan dari saksi Taufik dan Darius yang sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa KPK Bongkar Proses Penyerahan Uang Rp1,5 Miliar dari Aliza Gunado ke AKP Robin

"Saudara saksi saya peringatkan jangan sampai hari ini saksi tidak pulang. Karena sudah lebih dari satu saksi yang menerangkan Darius sendiri mengatakan kenal dengan saudara, Taufik Rahman juga, dan sebagainya. Terserah saudara," kata Hakim Damis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas