Mahfud MD Sebut Seseorang Di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah Kepada Satgas BLBI
Mahfud MD mengatakan seseorang di Singapura telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas BLBI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
![Mahfud MD Sebut Seseorang Di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah Kepada Satgas BLBI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-jelaskan-satgas-blbi-sita-aset-grup-texmaco.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan seseorang di Singapura telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas BLBI.
Mahfud MD tidak merinci apakah orang tersebut merupakan obligor atau debitur BLBI.
Dia juga tidak merinci identitas dari orang tersebut.
Namun demikian, ia mengatakan 120 sertifikat tanah tersebut merupakan aset baru yang bukan dijaminkan ke BPPN sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhuk RI Jakarta pada Kamis (30/12/2021).
"Aset BLBI itu ya tentu ada yang baru, kemudian ada yang sudah lama. Yang baru itu misalnya ada orang datang, ini masih dalam proses, orangnya hanya minta dihitung saja. Bahkan kalau tidak salah laporannya itu sudah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Timnya Pak Sugeng (Sekretaris Satgas BLBI). Orangnya ada di Singapura tapi hitungannya belum cocok sehingga belum diproses," kata Mahfud MD.
Selain itu, kata dia, orang tersebut juga mempunyai 200 sertifikat tanah lagi yang belum diserahkan karena masih perlu diklarifikasi ke BPN.
Baca juga: Respons Mahfud MD Soal Pelanggaran Hukum Oknum TNI-Polri hingga Kasus Dugaan Korupsi Heli AW-101
"Dan dia mempunyai lagi 200 sertifikat tanah yang belum diserahkan karena masih diklarifikasi ke BPN," kata Mahfud.
Sedangkan aset lama, atau yang telah dijaminkan ke BPPN dulu, kata Mahfud di antaranya aset obligor atau debitur BLBI di Cikarang yang telah disita.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil menguasai fisik aset dari obligor atau debitur seluas 8.329.412,346 m2.
Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI mengatakan aset yang telah dikuasai negara tersebut baik properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan.
"Dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 meter persegi," kata Mahfud, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Kasus Pengalihan Aset BLBI di Tangerang Naik ke Penyidikan
Berikut ini adalah rincian aset tersebut berdasarkan data Satgas BLBI:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.