Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Seseorang Di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah Kepada Satgas BLBI

Mahfud MD mengatakan seseorang di Singapura telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas BLBI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Sebut Seseorang Di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah Kepada Satgas BLBI
Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan seseorang di Singapura telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas BLBI. 

4) Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

e. Penyerahan jaminan tanah debitur PT Lucky Star Navigation Corp di Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dengan total luas 1.079.538 meter persegi.

f. Penyerahan jaminan obligor Trijono Gondokusumo di Jonggol, Kabupaten Bogor atas 22 sertifikat dan 70 girik tanah seluas 580.000 meter persegi.

g. Penyerahan jaminan obligor Santoso Sumali di Kedoya Selatan, Jakarta atas 2 SHGB tanah seluas 848 meter persegi dan berlokasi di Dompu, NTB atas 1 SHGB tanah seluas 100.000 meter persegi.

"Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintahan, Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada delapan Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan nilai Rp 1.149.894.359.449," kata Mahfud.

Baca juga: Satgas BLBI Amankan PNBP Rp 313,9 Miliar dari Obligor dan Debitur

Mahfud mengatakan Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur atau obligor.

Bahkan, lanjut dia, juga akan disertai sanksi-sanksi administratif dan keperdataan pada saatnya nanti kalau sudah sampai pada tahapan tertentu.

BERITA REKOMENDASI

"Bahkan juga tidak tertutup kemungkinan pidana kalau terjadi penggelapan, pemalsuan, dan pengalihan kepada barang-barang yang sudah diserahkan kepada negara," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas