Polri Tak Akan Dalami Dugaan Adanya Oknum Prajurit TNI yang Bantu Kirim TMI Ilegal Ke Malaysia
Polri mengaku tak akan mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit TNIAU di balik pengiriman Tenaga Migran Indonesia (TMI) Ilegal ke Malaysia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengaku tak akan mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) di balik pengiriman Tenaga Migran Indonesia (TMI) Ilegal ke Malaysia.
Hal tersebut buntut insiden tenggelamnya kapal imigran ilegal di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia pada Rabu (15/12/2021) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya menyerahkan pendalaman kasus tersebut kepada TNI.
Polri tidak akan terlibat untuk menelisik dugaan keterlibatan oknum anggota instansi lain.
"Itu masih didalami kalau keterlibatan dari rekan-rekan instansi lain. Yang jelas Polri fokus pada penanganan pihak-pihak di luar instansi tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Hal yang pasti, kata Rusdi, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai perekrut imigran ilegal asal Indonesia tersebut.
"Sekarang sudah ditetapkan dua. Kemungkinan akan bertambah itu besar kemungkinan. Masih pendalaman-pendalaman. Kalau ada pihak yang terlibat di dalam kasus itu tentunya Polri akan melakukan langkah penegakan hukum," tukas dia.
Baca juga: Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara dan Barang Bukti Illegal Fishing KIA Vietnam ke PSDKP Batam
Baca juga: Refleksi Akhir Tahun 2021, Mulai Kedaulatan Maritim Indonesia hingga Teknologi Kapal Tanpa Awak
Diberitakan sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.
Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.