Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Mahfud MD Soal Pelanggaran Hukum Oknum TNI-Polri hingga Kasus Dugaan Korupsi Heli AW-101

Mahfud menjelaskan pelanggaran hukum oknum TNI-Polri yang marak di pemberitaan belakangan ini bukanlah gejala umum dari institusi TNI-Polri.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Respons Mahfud MD Soal Pelanggaran Hukum Oknum TNI-Polri hingga Kasus Dugaan Korupsi Heli AW-101
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri hingga kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Wesland atau AW-101.

Mahfud MD menjelaskan pelanggaran hukum oknum TNI-Polri yang marak di pemberitaan belakangan ini bukanlah gejala umum dari institusi TNI-Polri.

Menurutnya, akan selalu ada oknum-oknum yang melakukan tindak kejahatan tidak hanya di TNI-Polri melainkan juga di masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan setiap kejahatan yang dilakukan oleh oknum TNI-Polri akan ditindak.

"Mau diapakan? Ya mau ditindak. Kan sudah. Kan sudah jelas itu Panglima TNI, (mengatakan) tidak bisa, hukum harus ditegakkan," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Ketahuan Nyabu, Kapolsek Sepatan Dicopot, Dijebloskan ke Tahanan, Sidang Etik dan Pidana Menanti

Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?

Baca juga: Batu Raksasa Bermunculan, Warga Penasaran Datangi Lokasi Pembangunan Tol Solo-Jogya di Boyolali

Mahfud mengaku terkesan dengan pandangan yang ditunjukkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, karena Andika memandang bahwa hukum harus selalu ditegakkan.

"Saya terus terang, Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu Pak, hukum itu harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan. Ini aturannya. Tapi kalau dengan kebijakan, nanti ganti orang, kebijakannya beda, kacau," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Terkait hal tersebut, Mahfud juga menanggapi pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Wesland atau AW-101.

"Termasuk yang Helikopter (AW). Kan saya juga tidak mengikuti apa sudah SP3 atau apa. Tapi tadi saya baca, Panglima itu, loh kok saya tidak tahu ini. Ini mau saya buka. Kan begitu di koran-koran hari ini. Hukum, kata dia, pokoknya hukum harus ditegakkan," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas