Tiga Strategi BNN Berantas Narkoba di Indonesia
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersinergi dengan berbagai elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
Jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari golden triangle dan golden crescent.
Dari jaringan yang diungkap, BNN mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 tersangka.
”Sementara barang bukti narkoba yang disita pada 2021 adalah 3,313 ton sabu-sabu; 115,1 ton ganja; 50,5 hektare lahan ganja; dan 191.575 butir ekstasi,” kata Petrus Golose.
Strategi selanjutnya adalah smart power approach.
Lewat pendekatan ini, BNN melakukan penanggulangan permasalahan narkoba dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital ini dalam segala aspek P4GN.
Salah satunya dengan meningkatkan teknologi intelijen serta pemutakhiran data secara digital.
BNN bersama dengan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2021 dengan hasil angka prevalensi secara nasional mengalami kenaikan.
”Pada kategori setahun pakai, dari yang sebelumnya 1,80 persen atau 3.419.188 pada tahun 2019, kini menjadi 1,95 persen atau 3.662.646 pada tahun 2021 dan pada kategori pernah pakai meningkat dari 2,40 persen atau 4.534.744 menjadi 2,57 persen atau 4.827.616,” kata Petrus Golose.