TNI AL Dalami Tuduhan Keterlibatan Oknum Prajuritnya Terkait Tenggelamnya Kapal TKI Ilegal
Julius mengatakan prinsip Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sangat tegas terkait pelanggaran.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan mendalami tuduhan keterlibatan oknum prajuritnya terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran di perairan Tanjung Baru, Johor Malaysia yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajuritnya jika memang tuduhan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Rhamdani terbukti.
"Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Soal Dugaan Oknum TNI AU Terlibat Pengiriman Imigran Ilegal ke Malaysia, Begini Sikap Resmi Polisi
Julius mengatakan prinsip Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sangat tegas terkait pelanggaran.
"Bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman, untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," lanjut Julius.
Diberitakan sebelumnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.
Baca juga: Polri Tak Akan Dalami Dugaan Adanya Oknum Prajurit TNI yang Bantu Kirim TMI Ilegal Ke Malaysia
Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.
“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.
Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI illegal tersebut.