Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga Kartu Prakerja

Berikut empat bantuan pemerintah yang masih disalurkan di Tahun 2022 yakni dari bansos PKH hingga Kartu Prakerja.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in 4 Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga Kartu Prakerja
Tribunnews.com
Berikut empat bantuan pemerintah yang masih disalurkan di Tahun 2022 yakni dari bansos PKH hingga Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022.

Beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022.

Satu di antaranya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 karena diperpanjangnya bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut di 2022

Baca juga: HNW: Potensi Kerugian Kasus Kemahalan Harga Bansos Mencapai Rp 6 Triliun.

Selengkapnya berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 dikutip dari berbagai sumber:

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Tahun 2022
Program Kartu Prakerja Tahun 2022 (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022 dengan memasuki gelombang 23.

Berita Rekomendasi

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan jika pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.

“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kmpetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.”

“Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” ujarnya.

Diketahui jika Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.

Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.

2. Bansos PKH

Nurseha, 39 Tahun, Warga Desa Kranggan Menjadi KPM PKH dari 2013 Hingga Memutuskan graduasi Pada 2019. Ia Mengelola e-warong dan Mendapat bantuan PKH dengan komponen anak usia dini, 2 anak Sekolah. TRIBUNNEWS.COM/IST
Nurseha, 39 Tahun, Warga Desa Kranggan Menjadi KPM PKH dari 2013 Hingga Memutuskan graduasi Pada 2019. Ia Mengelola e-warong dan Mendapat bantuan PKH dengan komponen anak usia dini, 2 anak Sekolah. TRIBUNNEWS.COM/IST (/)

Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Dikutip dari Tribunnews, anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Diketahui jika program ini disalurkan bagi keluarga yang masuk dalam Keluarga Miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun kriteria dari penerima bansos PKH yaitu:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil maksimal telah mengalami dua kali kehamilan;

- Anak usia 0-6 tahun maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Branch Manager BNI Kantor Cabang Dukuh Bawah yang merupakan salah satu Kantor Cabang di BNI Wilayah Jakarta Senayan Ariyanto Soewondo Geni bersama Lia Yulianti pemilik e-Waroeng KUBE PKH (Toko Lia) meninjau lokasi penyaluran untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017). Di wilayah Kecamatan Setiabudi ini BNI menyalurkan BPNT tahap III melalui Agen 46 Toko Malino dan e-Warong KUBE PKH (Toko Lia). Bantuan Pangan Non Tunai yang di bagikan berupa 20 kg beras dan 4 Kg gula pasir, untuk 400 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau pemegang Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS), sementara total yang disalurkan BNI untuk wilayah Kecamatan Setiabudi sebanyak 1624 KPM, sampai dengan tanggal 25 Agustus 2017. TRIBUNNEWS/HO
Branch Manager BNI Kantor Cabang Dukuh Bawah yang merupakan salah satu Kantor Cabang di BNI Wilayah Jakarta Senayan Ariyanto Soewondo Geni bersama Lia Yulianti pemilik e-Waroeng KUBE PKH (Toko Lia) meninjau lokasi penyaluran untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017). Di wilayah Kecamatan Setiabudi ini BNI menyalurkan BPNT tahap III melalui Agen 46 Toko Malino dan e-Warong KUBE PKH (Toko Lia). Bantuan Pangan Non Tunai yang di bagikan berupa 20 kg beras dan 4 Kg gula pasir, untuk 400 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau pemegang Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS), sementara total yang disalurkan BNI untuk wilayah Kecamatan Setiabudi sebanyak 1624 KPM, sampai dengan tanggal 25 Agustus 2017. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Bantuan selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan disalurkan oleh Kemensos.

Masih dikutip dari Tribunnews, BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan total anggaran sebesar Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Sama seperti bansos PKH, BPNT juga akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta agen yang ditunjuk.

Bantuan ini dilakukan melalui mekanisme akun elektronik dan akan diberikan kepada KPM setiap bulannya serta digunakan hanya untuk memberli pangan di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH).

Lalu indeks bantuan yang ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa turut hadir dan membantu aparatur pemerintah setempat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bertempat di Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Selasa (21/7/2020). (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa turut hadir dan membantu aparatur pemerintah setempat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bertempat di Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Selasa (21/7/2020). (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI) (puspen tni/puspen tni)

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) disalurkan kepada keluarga miskin desa di tiap bulannya dan akan tetap disalurkan pada tahun 2022

Pengumuman ini telah diinformasikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdulah Halim Iskandar seperti dikutip dari Kompas.com.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan selebihnya 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan Masyarakat untuk Masyarakat Desa,” ungkapnya pada 13 Desember 2021.

Dana BLT sebesar 40 persen tersebut diminta oleh Gus Halim agar seluruh pihak fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19.

Program BLT Dana Desa merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin desa sebesar Rp 300 ribu/KPM pada tiap bulannya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati/Nuryanti)(Kompas.com/Dwi Nur Hayati)

Artikel lain terkait bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas