Kapolri Listyo Sigit Pastikan Pecat Anggota Polisi yang Melakukan Pelanggaran
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan pastikan memecat oknum anggota polisi yang terbukti lakukan pelanggaran.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberhentikan jajaran di bawahnya yang melakukan pelanggaran hukum.
Hal tersebut seiring dengan maraknya kasus penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut dia, kasus penyimpangan tersebut juga berdampak pada anggota polisi yang lain.
“Kami sudah berkomitmen kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda."
"Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum.”
“Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan,” jelas Sigit saat acara kegiatan rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Polri Catat Penyelesaian Kasus Melalui Restorative Justice Naik 28,3 Persen di Tahun 2021
Sigit pun menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan penyimpangan yang dilakukan anggotanya.
Ia paham, bahwa banyak masyarakat yang kecewa atas munculnya kasus penyimpanggan anggota polisi.
Kapolri mengaku akan melakukan perbaikan pada institusi Polri, dengan mendengarkan kritik dan masukan hingga menindak tegas anggota yang menyimpang.
"Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota anggota kami belum sesuai dengan harapan masyarakat," tutur dia.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf pada Masyarakat, Masih Banyak Oknum Anggotanya yang Bermasalah
Dia ingin membawa Polri menjadi institusi yang modern, terbuka, dan terus mau memperbaiki agara lebih baik kedepannya.
"Sehingga betul-betul memenuhi harapan masyarakat menjadi polisi yang dipercaya, profesional dan dicintai masyarakat," ucap dia.
Diketahui, beberapa bulan terakhir di tahun 2021, jagat raya media sosial ramai dengan tagar #PercumaLaporPolisi, #NoViralNoJustice hingga #1Hari1Oknum.
Tagar tersebut muncul imbas dari berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan beberapa anggota kepolisian.