Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Pecat Anggota Polisi yang Melakukan Pelanggaran

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan pastikan memecat oknum anggota polisi yang terbukti lakukan pelanggaran.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kapolri Listyo Sigit Pastikan Pecat Anggota Polisi yang Melakukan Pelanggaran
HUMAS POLRI/
Mabes Polri menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap tujuh posisi Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta, Rabu (29/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberhentikan jajaran di bawahnya yang melakukan pelanggaran hukum.

Hal tersebut seiring dengan maraknya kasus penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut dia, kasus penyimpangan tersebut juga berdampak pada anggota polisi yang lain.

“Kami sudah berkomitmen kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda."

"Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum.”

“Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan,” jelas Sigit saat acara kegiatan rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Polri Catat Penyelesaian Kasus Melalui Restorative Justice Naik 28,3 Persen di Tahun 2021

Sigit pun menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan penyimpangan yang dilakukan anggotanya.

Berita Rekomendasi

Ia paham, bahwa banyak masyarakat yang kecewa atas munculnya kasus penyimpanggan anggota polisi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kapolri mengaku akan melakukan perbaikan pada institusi Polri, dengan mendengarkan kritik dan masukan hingga menindak tegas anggota yang menyimpang.

"Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota anggota kami belum sesuai dengan harapan masyarakat," tutur dia.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf pada Masyarakat, Masih Banyak Oknum Anggotanya yang Bermasalah

Dia ingin membawa Polri menjadi institusi yang modern, terbuka, dan terus mau memperbaiki agara lebih baik kedepannya.

"Sehingga betul-betul memenuhi harapan masyarakat menjadi polisi yang dipercaya, profesional dan dicintai masyarakat," ucap dia.

Diketahui, beberapa bulan terakhir di tahun 2021, jagat raya media sosial ramai dengan tagar #PercumaLaporPolisi, #NoViralNoJustice hingga #1Hari1Oknum.

Tagar tersebut muncul imbas dari berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan beberapa anggota kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas