Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Bantuan Pemerintah akan Dilanjutkan Tahun 2022, Apa Saja?

Berikut adalah 4 bantuan pemerintah yang akan dilanjutkan di tahun 2022 untuk masyarakat.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in 4 Bantuan Pemerintah akan Dilanjutkan Tahun 2022, Apa Saja?
Kontan.co.id
Ilustrasi - Berikut adalah 4 bantuan pemerintah yang akan dilanjutkan di tahun 2022 untuk masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melanjutkan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi pada tahun 2022.

Bantuan tersebut mulai dari Kartu Prakerja, BLT Dana Desa hingga Kartu Sembako.

Berikut Tribunnews rangkum, empat bantuan pemerintah yang dilanjutkan tahun 2022.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja telah membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Untuk itu, Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2022.

"Sekitar akhir atau awal Februari (Red, 2022) kita akan umumkan kapan Gelombang 23 akan dimulai," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berita Rekomendasi

Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.

"Jumlah pesertanya nanti sekitar 3-4,5 juta orang secara total," jelasnya.

2. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas