Dino Pati Djalal Ngaku Diancam Mafia Tanah, Polda Metro Jaya akan Berikan Perlindungan
Kasus penipuan dan pemalsuan sertipikat tanah yang dialami oleh eks eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memasuki babak baru.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penipuan dan pemalsuan sertipikat tanah yang dialami oleh eks eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memasuki babak baru.
Baru-baru ini, Dino mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang diduga kuat dilakukan mafia tanah yang menipu dirinya atas pemalsuan sertipikat.
Ancaman itu disebut berasal dari Mustofa alias Topan yang saat ini menjadi salah satu terdakwa kasus mafia tanah dengan modus mengancam.
Tak mau kecolongan, Polda Metro Jaya berjanji akan memberi perlindungan ekstra kepada Dino Patti Djalal dan keluarganya.
Baca juga: Dino Patti Djalal Bongkar Mafia Tanah yang Ingin Celakai Dirinya, Minta Polda Sikapi Secara Serius
“Soal ancaman yang diterima Pak Dino Patti Djalal sudah kami tindaklanjuti ya. Polda Metro Jaya akan memberikan perlindungan kepada Pak Dino dan keluarganya terkait hal ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin (3/1/2021).
Ancaman yang dialami Dino adalah berupa pesan rekaman suara dengan nada ancaman. Dalam rekaman itu, Dino mengaku terdapat suara mirip Topan yang menginstruksikan seseorang untuk mencelakainya karena diduga dendak karena ditahan atas pelaporan kasus mafia tanah.
Zulpan mengatakan, selain memberikan perlindungan, pihaknya bakal memproses dugaan pengancaman tersebut secepatnya. Nantinya, dugaan ancaman itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
"Saya sampaikan Polda Metro Jaya berkomitmen dan sungguh-sungguh memberi pengamanan ke Dino dan keluarganya. Selain itu, kami akan memproses siapapun yang mengancam ataupun memerintahkan orang lain untuk mencelakai atas kepentingan sesuatu, apalagi ancaman itu diduga kuat bertujuan pula menghilangkan barang bukti yang bersangkutan di persidangan," tegas Zulpan.
Zulpan mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi bukti pengancaman itu. Dalam waktu dekat, penyelidik akan bekerja untuk mendalaminya.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Waspadai Aksi Mafia Tanah, Ini Sejumlah Modus Mereka
"Kami sudah punya rekamannya juga," tutup Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Dino Patti Djalal mendapat ancaman dari seseorang yang diduga kuat Mustofa. Mustofa alias Topan adalah satu dari enam terdakwa dalam kasus mafia tanah yang melibatkan Dino Patti Djalal sebagai korban.
Kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal sudah masuk tahap persidangan. Berkas penyidikan kasis itu dengan terdakwa Topan sudah masuk tahap II pada 18 November 2021.