Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022

Inilah cara cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako pada Januari 2022. Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP lalu ikuti langkahnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Inilah cara cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako pada Januari 2022. Login cekbansos.kemensos.go.id di HP lalu ikuti langkahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan dua bantuan sosial (bansos).

Dua bansos itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Baik PKH maupun Kartu Sembako merupakan program bantuan reguler dari Kemensos.

Artinya, kedua bantuan tersebut akan terus berjalan, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Baca juga: 4 Bantuan yang akan Disalurkan pada 2022 dan Cara Mendapatkannya, BLT UMKM juga Diperpanjang?

Baca juga: Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022

Pasalnya, bantuan ini dibagikan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako?

Diketahui, Kemensos telah menyediakan satu situs untuk mengecek penerima sejumlah bantuan dari Kemensos.

Berita Rekomendasi

Termasuk di antaranya PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP masing-masing.

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas