Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Khusus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Polri akan melakukan pengembangan organisasi, di mana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan menjadi direktorat sendiri di Mabes Polri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Khusus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
Ist
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kapolda DI Yogyakarta, Kamis (30/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terobosan baru dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus-kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada korban, Polri akan melakukan pengembangan organisasi, di mana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan menjadi direktorat sendiri di Mabes Polri.

Hal ini kemudian mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Menurutnya, ini adalah terobosan yang penting dan sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di masyarakat.

"Tentunya ini suatu kabar baik di awal tahun 2022, di mana Polri akan memiliki Direktorat PPA sendiri. Ini momentum yang sangat progresif di mana polisi tidak hanya fokus menangani kasus per kasus, namun juga memastikan terbentuknya direktorat khusus yang memang menangani bidang ini, dan memang sudah sangat urgent sekali barang ini," katanya kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Kejaksaan Negeri Bandung: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tahun 2021 Meningkat

Sahroni menambahkan bahwa dengan adanya Direktorat PPA nanti, diharapkan penanganan kasus hukum terkait kekerasan pada perempuan dan anak bisa lebih maksimal.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, layanan juga bisa lebih komprehensif dan melibatkan berbagai elemen lainnya seperti rehabilitasi maupun trauma healing.

"Kalau sudah ada direktoratnya kan polisi bisa lebih fokus menghadirkan layanan yang lebih maksimal pada korban. Mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan, tapi juga lebih didengar dan dilayani dalam hal pemulihan mentalnya. Bisa dengan rehabilitasi, trauma healing, dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta kepada seluruh jajaran kepolisian agar Direktorat ini betul-betul dimanfaatkan secara maksimal demi menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Setelah Pak Kapolri membentuk wadahnya, saya minta kepada seluruh kepolisian agar betul-betul bekerja memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hadirkan tenaga-tenaga terbaik, libatkan Polwan yang memiliki perspektif gender, dan kalau perlu kerja sama dengan institusi lain agar kebutuhan pemulihan lainnya kepada korban bisa diberikan. Kita harapkan, 2022 Indonesia bisa bebas kekerasan pada perempuan dan anak," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas