Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tito Karnavian Teken Nota Kesepahaman Dukung Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta

Mendagri menjelaskan, air minum merupakan kebutuhan dasar, sekaligus sebagai pelayanan dasar yang mesti diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendagri Tito Karnavian Teken Nota Kesepahaman Dukung Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta
Dok Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Nota Kesepakatan terkait "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".

Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves, Senin (3/1/2022).

Mendagri menjelaskan, air minum merupakan kebutuhan dasar, sekaligus sebagai pelayanan dasar yang mesti diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Di lain sisi, kata Mendagri, dalam memenuhi kebutuhan air minum, Jakarta masih banyak mengandalkan sumber air tanah.

Baca juga: Wujudkan Visi Presiden, Kemendagri Terus Lakukan Percepatan Reformasi Birokrasi

Kondisi ini akan mempengaruhi kondisi permukaan tanah di Jakarta.

“Ini memang mungkin akan sulit, apabila dikerjakan sendiri oleh Pemerintah DKI karena masalah fiskal dan masalah-masalah lain, sehingga perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat," ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan Nota Kesepakatan.

BERITA REKOMENDASI

Penandatanganan itu menekankan pada dukungan penyediaan air bersih perpipaan di Jakarta melalui dukungan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Selain menyediakan air bersih bagi masyarakat, sistem perpipaan ini akan berpengaruh dalam menyelamatkan kondisi lingkungan di Jakarta sebagai kota besar.

Mendagri mengatakan, Kemendagri menjadi salah satu jembatan untuk memediasi dan memfasilitasi kerja sama antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat, yakni melalui Menteri PUPR.

Dalam mendukung penyediaan infrastruktur SPAM tersebut, Kemendagri akan membantu, memonitor, sekaligus mendukung terutama terkait kebutuhan dokumen yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan seperti dokumen perencanaan, baik tingkat menengah maupun per tahun melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

Baca juga: Mendagri: Target Vaksinasi Bukan Sekadar Angka, Melainkan Proteksi Masyarakat

Di lain sisi, Mendagri mengingatkan, karena kerja sama dilakukan antara pemerintah dan badan usaha, jangan sampai terjadi moral hazard di kemudian hari.

Karena itu, Mendagri mewanti-wanti, agar masalah tarif dapat disesuaikan secara pas.

Kemudian, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) akan membantu dan memonitor dokumen-dokumen yang berhubungan dengan keuangan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.

Tak hanya itu, lanjut Mendagri, perlu juga adanya payung regulasi berupa Peraturan Daerah.

Untuk urusan ini, Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) akan memfasilitasinya hingga ke tingkat DPRD.

Selain itu, karena kerja sama ini berkaitan juga dengan Badan Usaha, investasi, dan sebagainya, Kemendagri akan membantu melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terkait proses kemudahan berusaha.

Dengan berbagai upaya itu, Mendagri berharap, proyek ini akan berjalan lancar dan tetap sesuai dengan norma dan peraturan yang ada.

"Insya Allah (ini) akan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta pada khususnya, dan otomatis masyarakat Indonesia semua karena ini ibu kota negara kita," ujar Mendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas