PTM Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Simak syarat dan aturan sekolah tatap muka terbatas yang dimulai hari ini, Senin (3/1/2022).
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
PPKM Level 1 dan 2
1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:
- Setiap hari;
- Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas; dan
- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
2. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50 persen sampai dengan 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40 persen sampai dengan 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:
- Setiap hari secara bergantian;
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan
- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
Baca juga: Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Kemendikbudristek: Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Jaga Keamanan Siswa Jalani PTM
3. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:
- Setiap hari secara bergantian;
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan
- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.
PPKM Level 3
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.