Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Habib Bahar, Pengunggah Video Juga Diperiksa dalam Kasus Ujaran Kebencian di Polda Jabar

Tak hanya Bahar, polisi turut memeriksa pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin ini di Bandung.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Hanya Habib Bahar, Pengunggah Video Juga Diperiksa dalam Kasus Ujaran Kebencian di Polda Jabar
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap terlapor kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA masih dilakukan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terhadap Habib Bahar bin Smith.

Tak hanya Bahar, polisi turut memeriksa pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin ini di Bandung.

Video ceramah Bahar yang diunggah pemilik akun bernama 'TR' itu berujung pelaporan di polisi.

"Ya hari ini memang agendanya memeriksa BS dan TR. BS itu terlapor ujaran kebencian, sementara TR itu diduga menyebarkan video ceramah saat di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di saat dikonfirmasi awak media di Polda Jabar, Bandung, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Bahar bin Smith Mengaku Tak Pernah Mangkir, Tegaskan Bakal Kooperatif

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan pendalaman penyidik, TR diketahui pemilik akun yang mengunggah video Bahar ceramah di Bandung ke YouTube. Bahkan sebelum diagendakan pemeriksaan hari ini, polisi juga sudah menggeledah kediaman TR dan menyita laptop serta flashdisk berisi rekaman video ceramah itu.

"TR ini yang menggunakan channel YouTube-nya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Ibrahim menjelaskan, Baik Bahar dan TR  masih berstatus saksi dalam agenda pemeriksaan hari ini di Polda Jabar.

"Iya, dua-duanya sebagai saksi," pungkasnya.

Habib Bahar bin Smith diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Baca juga: Datangi Polda Jabar, Bahar Bin Smith Singgung Proses Hukum Terhadap Dirinya Secepat Kilat

Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap hadir memenuhi undangan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam.

Adapun kedatangan penyidik saat itu untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas