Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Munculnya Klaster di Sekolah saat PTM Terbatas, Ini yang Dilakukan Kemendikbudristek 

Sekjen Kemendikbud-Ristek mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah dan menanggulangi munculnya klaster di sekolah.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Antisipasi Munculnya Klaster di Sekolah saat PTM Terbatas, Ini yang Dilakukan Kemendikbudristek 
Tribunnews/JEPRIMA
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai dilaksanakan pada Januari 2022.

Hal itu sesuai dengan isi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan tanggal 21 Desember 2021.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek Suharti mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah dan menanggulangi munculnya klaster di sekolah saat PTM Terbatas.

Satu di antara usaha tersebut adalah dengan pemantauan penyebaran Covid-19 menggunakan teknologi berupa QR Code.

"Kita mendorong penggunaan teknologi untuk memantau perkembangan pandemi di masing-masing satuan pendidikan. Sebagai contoh kita sudah punya QR Code di masing-masing sekolah," kata Suharti, Senin (3/1).

Baca juga: 2022 Mulai PTM Terbatas, Kemendikbudristek Pastikan SKB 4 Menteri Disusun dari Masukan Banyak Unsur

Dengan pemanfaatan teknologi itu, Suharti memaparkan tiap sekolah mampu mendapatkan notifikasi siapa saja yang sudah dan belum divaksinasi dalam satuan pendidikan tersebut.

Bahkan, jikalau ada yang terpapar, sekolah akan mendapatkan notifikasi sehingga bisa ditindaklanjuti dan dipantau lebih lanjut oleh dinas kesehatan dan dinas pendidikan.

Berita Rekomendasi

Suharti mengharapkan pemantauan via teknologi QR Code ini dapat memberikan jaminan keselamatan bagi warga satuan pendidikan selama PTM Terbatas diterapkan.

"(Teknologi itu) Memastikan bahwa mereka mereka yang terpapar atau mereka yang menjadi kontak erat bisa kemudian ditindaklanjut satuan kesehatan terdekat," katanya.

"Mudah-mudahan dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, dengan adanya teknologi yang kita gunakan tersebut kita dapat memastikan bahwa anak-anak kita, guru-guru kita, satuan pendidikan kita dan bahkan keluarga kita menjadi terlindungi secara lebih baik lagi," imbuhnya.

Baca juga: Jakarta PTM 100 Persen, Ini Aturan Jika Orang Tua Ingin Anak Sekolah Daring

Berkaca pada pengalaman PTM sebelumnya, Plt Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan drg. Kartini Rustandi, M. Kes menilai banyak kasus penularan di sekolah terjadi akibat longgarnya protokol kesehatan.

Terlebih lagi saat ini varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.

"Yang paling sering adalah protokol kesehatan yang longgar. Artinya pada awalnya sudah ada PeduliLindungi, ada pemeriksaan suhu. Tetapi ketika dia bermain, dia tidak memasang maskernya dengan baik, tidak menjaga jarak. kemudian ruangan diisi dengan orang yang cukup padat, itu berarti protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik," kata Kartini.

Oleh karenanya, Kartini menyampaikan sejumlah titik kritis yang harus dicermati guna memastikan PTM Terbatas berjalan aman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas