Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan dan Ketentuan Lengkap bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Disertai Lokasi Karantina

Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Suharyanto telah menandatangani ketentuan terbaru bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Aturan dan Ketentuan Lengkap bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Disertai Lokasi Karantina
Warta Kota/Nur Ichsan
Aturan dan Ketentuan Terbaru bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Disertai Lokasi Karantina 

1. DKI Jakarta:

- Wisma Atlet Pademangan;

- RSDC Wisma Atlet Kemayoran;

- Rusun Nagrak Cilincing;

- Rusun Pasar Rumput Manggarai;

2. Surabaya, Jawa Timur:

- Asrama Haji Embarkasi Surabaya;

BERITA TERKAIT

- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur;

- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya;

- Hotel Vini Vidi Vici;

- Hotel Grand Park Surabaya;

- Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, Hotel BeSS Mansion;

- Hotel Zest Jemursari;

- Hotel Bisanta Bidakara;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas