Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kasus yang Pernah Menjerat Bahar bin Smith: Penganiayaan 2 Remaja hingga Ujaran Kebencian

Daftar kasus hukum yang pernah menjerat Bahar bin Smith. Penganiayaan dua remaja yang berujung bui, kini menjadi tersangka dalam penyebaran hoax.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
zoom-in DAFTAR Kasus yang Pernah Menjerat Bahar bin Smith: Penganiayaan 2 Remaja hingga Ujaran Kebencian
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. 

3. Penganiayaan Sopir Taksi

Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith.
Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Bahar bin Smith kembali berurusan dengan polisi saat masih menjalani hukuman atas kasus penganiayaan anak.

Kali ini, Bahar bin Smith terlibat penganiayaan terhadap sopir taksi online yang terjadi pada September 2018.

Bahar bin Smith memukul Ardiansyah, seorang sopir taksi online yang mengantar istri Bahar pulang.

Bahar menduga Ardiansyah menggoda istrinya, sehingga ia pun memukulnya.

Ardiansyah membantah telah menggoda istri Bahar.

Kasus itu kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Pada 22 Juni 2021, majelis hakim memvonis Bahar dengan pidana penjara tiga bulan.

Setelah menjalani hukuman, Bahar bin Smith bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor pada 21 November 2021.

4. Berselisih dengan Ryan Jombang

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Saat berada di Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith pernah berselisih dengan narapidana lain, yaitu Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Bahkan Bahar bin Smith disebut melakukan pemukulan terhadap Ryan Jombang.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.

Bahar bin Smith disebut meminjam uang secara bertahap kepada Ryan Jombang dengan jumlah mencapai Rp 10 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas