Kemensos dan Kementerian PUPR Siapkan Pembangunan Rusun untuk Kelompok Rentan
Kemensos mengajukan permohonan kepada Kementerian PUPR terkait pembangunan 16 tower rumah susun di 11 lokasi di lingkungan Balai Kementerian Sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemensos mengajukan permohonan kepada Kementerian PUPR terkait pembangunan 16 tower rumah susun di 11 lokasi lingkungan Balai Kementerian Sosial.
Kelompok rentan seperti pemulung, gelandangan dan pengemis akan disediakan sarana tempat tinggal yang layak dan sehat berupa rusun.
"Dengan tempat tinggal yang layak, mereka bisa fokus meningkatkan taraf kesejahteraannya," kata Sekretaris Ditjen Rehsos Kemensos Idit Supriadi Priatna melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Politikus Gerindra Setuju Usul Risma Hapus Ditjen Fakir Miskin di Kemensos
Pada tahun anggaran 2021 telah dialokasikan pembangunan rumah susun di dua lokasi yaitu DKI Jakarta dengan progres fisik per tanggal 24 Desember 2021 telah mencapai 50,48 persen dan di Bekasi, Jawa Barat dengan progres fisik 77,84 persen.
Rencananya akan diselesaikan pada awal tahun 2022.
Kemensos telah melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Kolaborasi Persiapan Rumah Susun (Rusun) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Manahan, Surakarta, untuk menyiapkan pembangunan berikutnya.
"Pembangunan Rusun di Manahan Surakarta untuk meningkatkan harkat dan martabat PPKS melalui penyediaan sarana tempat tinggal yang layak dan sehat," ucap Idit.
"Sesuai arahan Mensos Risma untuk segera ditindaklanjuti pembangunan rumah susun ini dengan menggandeng Kementerian PUPR, mengingat PPKS di Indonesia angkanya cukup besar," tambah Idit.
Baca juga: PUPR Anggarkan Sekira Rp 200 Miliar Bangun Rusun di Jawa Barat
Idit menerangkan kebijakan Mensos Risma diawal tahun 2021 yaitu PPKS yang terlantar harus cepat direspon dan diberi layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) baik di keluarga, komunitas maupun residensial.
"Selanjutnya, mereka diakseskan dengan program-program Kementerian Sosial lainnya seperti PKH, BPNT maupun Prokus sesuai dengan hasil asesmen," ungkap Idit.
Dengan adanya rumah susun, para alumni penerima manfaat dari balai-balai rehabilitasi sosial bisa mendapat tempat tinggal yang layak dengan harga terjangkau.
Sehingga mereka mampu fokus meningkatkan ekonominya hingga pada titik mandiri.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.