Timsel KPU-Bawaslu Diminta Rekomendasikan Nama Calon yang Punya Akuntabilitas ke Presiden
Beni Telaumbanua menyebut Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu punya kesempatan untuk menyampaikan rekomendasi nama calon penyelenggara pemilu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Beni Telaumbanua menyebut Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu punya kesempatan untuk menyampaikan rekomendasi nama calon penyelenggara pemilu kepada Presiden Joko Widodo.
Peluang itu ada saat Timsel menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu ke Presiden pada 7 Januari 2022 mendatang.
"Dalam diskusi yang kita lakukan dengan beberapa mantan Timsel, ternyata pada saat menyampaikan nama ke presiden, ada peluang bagi Timsel untuk menyampaikan usulan komposisi KPU dan Bawaslu, yang menurut mereka berdasarkan hasil seleksi merupakan komposisi paling baik," kata beni dalam webinar 'Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggaraan Pemilu 2024', Selasa (4/1/2022).
Berkenaan dengan peluang tersebut, Beni mendorong Timsel untuk menyampaikan rekomendasinya berdasarkan penilaian kompetensi, akuntabilitas hasil seleksi, serta sosok yang punya perspektif gender untuk mengisi formasi penyelenggara pemilu berikutnya.
"Kita mau mendorong Timsel merekomendasikan komposisi penyelenggara berdasarkan kompetensi akuntabilitas hasil seleksi dan sosok yang berperspektif gender," terangnya.
Sebagai informasi, Tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027 sudah menuntaskan seleksi tahap ketiga, berupa tes wawancara dan tes kesehatan.
Sebanyak 48 bakal calon mengikuti seleksi dengan rincian 28 peserta untuk KPU, dan 20 Bawaslu.
Baca juga: Pakar Hukum Apresiasi Pemenuhan 30% Keterwakilan Perempuan pada Bacalon Anggota KPU-Bawaslu
Dari jumlah tersebut, keterwakilan perempuan telah dipenuhi oleh Timsel yakni 10 orang di KPU atau punya persentase 35,71 persen, dan 6 bakal calon Bawaslu atau 30 persen.
Nantinya pada 7 Januari 2022, Timsel akan mengirim 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu ke Presiden. Para calon penyelenggara pemilu tersebut nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.