Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Umumkan Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021, Segera Isi Daftar Riwayat Hidup di sscasn.bkn.go.id

BKN telah mengumumkan hasil pasca sangah seleksi CPNS 2021. Peserta yang lulus segera isi Daftar Riwayat Hidup di sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BKN Umumkan Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021, Segera Isi Daftar Riwayat Hidup di sscasn.bkn.go.id
IG @bkngoidofficial
BKN telah mengumumkan hasil pasca sangah seleksi CPNS 2021. Peserta yang lulus segera isi Daftar Riwayat Hidup di sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan hasil pasca sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Rabu (5/1/2022) dini hari.

Pengumuman hasil pasca sanggah CPNS 2021 tersebut disampaikan melalui laman Instagram @bkngoidofficial.

"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pasca sanggah. Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulis keterangan pada postingan tersebut.

BKN telah mengumumkan hasil pasca sangah seleksi CPNS 2021. Peserta yang lulus segera isi Daftar Riwayat Hidup di sscasn.bkn.go.id.
BKN telah mengumumkan hasil pasca sangah seleksi CPNS 2021. Peserta yang lulus segera isi Daftar Riwayat Hidup di sscasn.bkn.go.id. (IG @bkngoidofficial)

Baca juga: Login SSCASN: Cek Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021, Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Hasil Diumumkan

Baca juga: Cara Membuat SKCK sebagai Syarat Pemberkasan Peserta Lulus CPNS 2021, Bisa Lewat skck.polri.go.id

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021, agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Selain itu, peserta juga diharuskan untuk menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik, sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta.

Penyampaian DRH dan kelengkapan dokumen lainnya dapat dilakukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 - 21 Januari 2022.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.

Berita Rekomendasi

Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 4-6 Januari, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pemberkasan

Baca juga: Mundur dari CPNS setelah Lolos Seleksi dan Sudah Mendapatkan NIP, Apa Sanksinya?

Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Kemudian masukkan NIK dan password untuk login

- Lalu, klik halaman selanjutnya yang memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahap

- Nantinya informasi hasil SKD dan SKB CPNS akan secara otomatis ditampilkan.

Sementara, bagi peserta yang ingin mengecek melalui laman resmi masing-masing instansi, cukup kunjungi website resminya saja dan cari informasi pengumumannya.

Dokumen Pemberkasan

Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang dinyatakan lolos wajib mengunggah dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk.

Berikut ini file dokumen yang diperlukan:

1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

3. File Scan surat Lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar (ukuran maksimal 500 Kb, PDF)

4. File Scan Daftar riwayat Hidup (DRH) dalam satu file yang sudah dibubuhi foto, materai 10.000, dan ditandatangani peserta (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

5. File Scan SK pengalaman kerja/SK honorer yang sudah dilegalisir, jika memiliki pengalaman kerja (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

6. File Scan surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

7. File Scan surat Keterangan Jasmani dan dan surat keterangan sehat rohani dari dokter berstatus PNS tau bekerja di unit pemerintah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

8. File Scan Ijazah asli yang dipakai saat melamar (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

9.File Scan Transkip nilai asli (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

10. Pas foto formal terbaru dengan latar merah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

Artikel Lain Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas