Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ichwan Tuankotta Siapkan Langkah Hukum Agar Habib Bahar Bin Smith Tidak Ditahan

Sementara Pengacara Bahar Smith Aziz Yanuar tidak mau berkomentar soal penetapan status Habib Bahar sebagai tersangka.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ichwan Tuankotta Siapkan Langkah Hukum Agar Habib Bahar Bin Smith Tidak Ditahan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa pendukung Bahar bin Smith atau Habib Bahar berkumpul dan menyimak orasi dari salah seorang peserta aksi di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Mereka mendatangi Mapolda Jabar untuk mengawal proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith atas dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa menempuh secara jalur hukum," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Alasan Polisi Langsung Tahan Bahar Bin Smith, Takut Melarikan Diri hingga Hilangkan Barang Bukti

Ramadhan menyatakan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik diklaim telah transparan dan objektif. Sebaliknya, proses penyidik juga diklaim telah profesional.

"Kita melakukan penyidikan dengan tersangka BS dan TR ini kita secara transparan dan objektif gitu ya.

Jadi tentu kita tidak menutupi apa yang kita lakukan. Kita lakukan secara profesional jadi tidak melakukan sesuatu yang tidak mendasar," jelas dia.

Karena itu, Ramadhan kembali menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai.

"Artinya apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan mekanisme. Seperti kita sampaikan penyidikan terhadap BS ini dilakukan dengan profesional dan objektif," pungkasnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas