KPK Gelar OTT di Bekasi, Sejumlah Pihak Dibawa ke Gedung Merah Putih
Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan informasi, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu.
Namun, Ali hanya menyebut pihak-pihak tersebut, ditangkap karena diduga terkait tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Ichwan Tuankotta Siapkan Langkah Hukum Agar Habib Bahar Bin Smith Tidak Ditahan
Ali menambahkan, saat ini para pihak yang terkena OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucap Ali.
Ali berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Hal tersebut, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: KPK Yakin Saksi di Persidangan Kuatkan Bukti Perilaku Suap Azis Syamsuddin
Kronologi OTT KPK di Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).