Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuatan Akun Kartu Prakerja Dibuka, Klik dashboard.prakerja.go.id Mulai Hari Ini

Pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 resmi dibuka hari ini, Rabu (5/1/2022) dan berikut syarat serta caranya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Pembuatan Akun Kartu Prakerja Dibuka, Klik dashboard.prakerja.go.id Mulai Hari Ini
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 resmi dibuka hari ini, Rabu (5/1/2022) dan berikut syarat serta caranya. 

1. Buka laman www.prakerja.go.id lalu klik 'Login';

2. Setelah itu masukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan;

3. Lalu jika sudah berhasil masuk ke akun maka isi verifikasi KTP kemudian klik berikutnya;

4. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan;

5. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP kemudian klik Berikutnya;

6. Verifikasi nomor handphone lalu klik Kirim;

7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone lalu klik Verifikasi;

BERITA TERKAIT

8. Isi pernyataan pendaftar dan harus diisi sampai selesai;

9. Klik Oke.

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan ada tidaknya saldo.

2. Bandingkan pelatihan di platform yang disediakan yaitu Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, atau Sekolahmu.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai dengan kebutuhan.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Terkait batas waktu pembelian adalah 30 haru sejak menerima SMS pengumuman sehingga apabila melewati batas maka kepesertaan akan dicabut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas