Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penularan Omicron Meningkat, Ini Alasan Pemerintah Belum Kunjung Tutup Total Pintu Masuk

Presiden telah mengingatkan seluruh pihak disiplin dalam mencegah penularan varian Omicron.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penularan Omicron Meningkat, Ini Alasan Pemerintah Belum Kunjung Tutup Total Pintu Masuk
Youtube BNPB Indonesia
Wiku Adisasmito 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini pemerintah tidak menutup pintu masuk untuk pelaku perjalanan luar negeri sepenuhnya meski penularan virus Covid-19 varian Omicron makin meluas.

Termasuk pada pekerja migran Indonesia karena berbagai pertimbangan. Di antaranya adalah hak warga negara, maupun hubungan diplomasi. Hal ini diungkapkan oleh

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito beralasan, pelarangan, pembatasan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri akan berdampak negatif bagi stabilitas ekonomi nasional. 

"Namun, memiliki efektifitas pencegahan tergolong kecil," ungkap Wiku pada konferensi virtual, Rabu (5/12/2021).

Wiku mengatakan, hal ini terjadi jika kisaran angka risk rating di bawah 1 persen. Atau kasus postif varian yang muncul lebih banyak dari pada transmisi komunitas. Bukan pelaku perjalanan langsung.

Baca juga: Kemenkes: Gejala Kasus Omicron Paling Banyak adalah Batuk Pilek, Sebagian Besar Tanpa Gejala

"Dengan kondisi Indonesia saat ini, kasus varian Omicron mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Maka berbagai upaya pencegahan dianggap perlu dilakukan secara serentak dan berlapis," kata Wiku.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak bisa lagi memberikan terlalu banyak diskresi untuk karantina.

Baca juga: Varian Omicron Dapat Kurangi Akurasi Alat Deteksi Covid-19 Rapid Antigen

"Jadi saya ingin sampaikan mohon teman-teman sadar kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi. Karena kita hanya mengacu kepada Instruksi Mendagri yang ada saja," kata dia dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2021).

Menurut Luhut, Presiden telah mengingatkan seluruh pihak disiplin dalam mencegah penularan varian Omicron.

Luhut mengingatkan kunci berkembangnya Omicron di sejumlah negara adalah masalah kedisiplinan.

Baca juga: Bertambah 92, Total Kasus Omicron di Indonesia Tercatat 254 Orang

"Disiplin pemakaian masker, disiplin tadi masalah vaksin, disiplin tadi cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," ujar dia


Luhut menyampaikan kesiapan pemerintah dalam menghadapi Omicron sudah jauh lebih baik.

"Mulai tadi vaksinasi terus digencarkan oleh menteri kesehatan. akemudian yang kedua tadi mengenai obat-obat sudah disiapkan, rumah sakit disiapkan. Semua yang perlu dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu, dokter juga lebih siap," tandas Luhut.

Masa Karantina Berubah Lagi, Jadi 7-10 Hari

Pemerintah mengubah kembali aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi tujuh hari,” kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022)

Untuk diketahui, aturan karantina 10 atau 14 hari berlaku bagi warga dari luar negeri. Perbedaan lama masa 10 atau 14 hari tergantung negara asal pelaku perjalanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas