Profil Sonny Widjaja dan Adam Rachmat, 2 Jenderal Purnawirawan Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Asabri
Dua purnawirawan TNI berpangkat Letjen dan Mayjen berusuan dengan hukum pidana korupsi, yakni Letjen Purn Sonny Widjaja dan Mayjen Purn Adam Rachmat
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Dua purnawirawan TNI berpangkat Letjen dan Mayjen berurusan dengan hukum pidana korupsi.
Keduanya yakni Letjen (Purn) Sonny Widjaja dan Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri yang mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri .
Pembacaan vonis dilakukan Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/1/2022) malam.
Letjen (Purn) Eko merupakan Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020, sedangkan Mayjen (Purn) Adam pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2012-Maret 2016.
Adapun kedua mantan perwira tinggi TNI itu memiliki perjalanan karier masing-masing sebagai prajurit.
Letjen (Purn) Sonny pernah menjabat Pangdam Siliwangi.
Baca juga: 2 Eks Direksi PT Asabri Hari Setianto dan Bachtiar Effendi Divonis 15 Tahun Penjara
Sementara, Mayjen (Purn) Adam pernah menjabat Pangdam Udayana.
Ini profil singkat kedua purnawirawan TNI.
1. Letjen (Purn) Sonny Widjaja
Kompas.com menuliskan, berdasar Annual Report Asabri 2017, Sonny merupakan pensiunan jenderal TNI AD berpangkat terakhir bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen).
Pria asal Klaten kelahiran 1 Januari 1958 ini merupakan lulusan Akademi Militer Magelang tahun 1982.
Karier militernya banyak dihabiskan di kesatuan infanteri.
Sejumlah jabatan mentereng pernah diembannya.
Sonny tercatat pernah menjabat Pangdam III/Siliwangi pada tahun 2012.