Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Pusat Polisi TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyebut tiga prajurit TNI AD pembunuh sejoli Handi Saputra dan Salsabila berusaha menghilangkan barang buk

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Istimewa
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyebut tiga prajurit TNI AD pembunuh sejoli Handi Saputra dan Salsabila berusaha menghilangkan barang bukti.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan penghilangan barang bukti dilakukan dengan mengubah warna mobil Isuzu Panther.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketiga tersangka itu, dikatakan Chandra, mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.

Ketiganya mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.

Baca juga: Oditur Jenderal TNI Upayakan Berkas Kasus Kecelakaan Sejoli di Nagreg Rampung dalam Seminggu

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.

Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Baca juga: Jeritan Hati Ayah Korban Tabrakan Nagreg Saat Dirangkul KSAD Jenderal Dudung: Saya Nggak Kuat


Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas