Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Gubernur DKI Ahok Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Terkait Kasus Apa?

Pelaporan itu disebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi semasa Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Gubernur DKI Ahok Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Terkait Kasus Apa?
Instagram @basukibtp/Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK.

Pelaporan itu disebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi semasa Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pihak yang melaporkan adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Adapun dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Dipepet Ganjar, Nama Ahok Masuk Bursa Capres 2024

Dilansir dari Kompas.com, dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Berita Rekomendasi

Menurut mantan Juru Bicara Presiden Gusdur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.

Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.

Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Kasus Sumber Waras

Tahun 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat itu memastikan tak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hasil penelaahan penyidik KPK, dipastikan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

Pernyataan resmi ini kemudian membuat hasil audit lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipertanyakan.

Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Ketua KPK menegaskan, akan memanggil BPK terkait ini.

"Mungkin pekan depan atau minggu berikutnya kita akan panggil BPK. Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.

Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas.

Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR kemarin. Antara lain, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.

Di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.

Sementara itu musisi Ahmad Dhani saat bersama Ratna Sarumpaet tetap menilai kesalahan dalam kasus Sumber Waras.

Ahmad Dhani menganggap, KPK tidak serius dalam pemberantasan korupsi

"Apalagi kami mencurigai KPK terdegradasi oleh Sumber Waras. Kalau KPK berani mengatakan bahwa Ahok tidak melawam hukum di Sumber Waras. Maka ini awal dari ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK," tutur Dhani saat ditemui di Kompleks Kementerian Dalam Negeri saat melakukan aksi bersama Gerakan Selamatkan Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan akan mengundang kembali mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki.

Ruki akan dimintai keteranganya terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," katanya.

Bambang mengatakan kehadiran Ruki menjadi penting untuk mendapatkan keterangan mendalam yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok silang pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab, hasil audit BPK menunjukkan pembelian lahan RS Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kita mau tahu kenapa (KPK) meminta audit investigasi kepada BPK soal Sumber Waras," kata Politikus Golkar itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana ketika itu mengaku kerap mendoakan Ahok agar tak terseret kasus Sumber Waras akhirnya terkabul.

"Doa saya selama ini terkabul berarti. Kalau Ahok tidak kena kasus Sumber Waras. Saya sudah yakin dari awal akan seperti ini," tegasnya.

Namun dia menegaskan bahwa publik harus tetap mengerti ada surat penunjukan yang diinginkan oleh Ahok secara sepihak, serta publik harus mengetahui apa yang sebenarnya terdata dalam audit investigasi BPK.

"Audit investigasi itu harus dibuka. Bagaimana transaksinya, nomenklaturnya seperti apa? Tapi saya juga yakin publik sudah menduga akan seperti ini," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas