Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Istana dan Kantor Kementerian di Ibu Kota Baru Tunggu RUU IKN Disahkan DPR

pembangunan IKN saat ini belum dimulai, karena masih menunggu RUU IKN disahkan oleh DPR.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pembangunan Istana dan Kantor Kementerian di Ibu Kota Baru Tunggu RUU IKN Disahkan DPR
TRIBUN/BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau progres persiapan pembangunan Ibu Kota baru di kawasan Kelurahan Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12/2019). Hari ini Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya Tol Balikpapan-Samarinda yang akan menjadi jalur penghubung utama menuju Ibu Kota baru RI. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini masih melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara atau IKN Danis Sumadilaga mengatakan, pembangunan IKN saat ini belum dimulai, karena masih menunggu RUU IKN disahkan oleh DPR.

Namun, ketika RUU IKN sudah disahkan maka pembangunan pusat inti pemerintahan langsung segera dikerjakan.

Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

"Kalau RUU IKN selesai, katakanlah Januari atau Februari (2022), kami mulai tahun ini. Jadi kami memulai pembangunan setelah RUU IKN disahkan," kata Danis saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).

Menurut Danis, pembangunan yang dikerjakan pertama setelah RUU IKN disahkan yaitu Istana Negara dan kantor-kantor kementerian, beserta infrastruktur jalan.

"Anggarannya belum, yang disebut Presiden (Rp 500 triliun) itu perkiraan Bappenas untuk anggaran keseluruhan, tapi kan kami belum liat keseluruhan. Kami masih menunggu RUU IKN disahkan terlebih dahulu," papar Danis.

Baca juga: Kasus Asabri, Pakar Hukum Sebut Dissenting Opinion Hakim Mulyono Sudah Tepat dari Sisi Aturan

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan ibu kota baru Indonesia membutuhkan dana sebesar 35 miliar Dolar AS atau setara Rp 504,4 triliun (kurs 1 dollar AS= Rp 14.412).

Hal tersebut disampaikannya di depan para investor Uni Emirat Arab (UEA) saat menghadiri Indonesia–UEA Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: RUU TPKS Nyaris Disahkan Akhir 2021, Menteri Yasonna Beberkan Kendalanya Saat Itu

"Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar Dolar AS," ujar Jokowi dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (5/11/2021).

Jokowi mengungkapkan, pembangunan Ibu Kota Negara itu menjadi salah satu sektor yang bisa dijadikan prioritas kerja sama antara Indonesia dan UEA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas