Pengumuman Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id untuk Isi Daftar Riwayat Hidup
Cek pengumuman hasil pasca sanggah CPNS 2021, akses sscasn.bkn.go.id untuk mengisi riwayat hidup.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan hasil pascasanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Rabu (5/1/2022) dini hari.
Pengumuman hasil pascasanggah CPNS 2021 tersebut disampaikan melalui laman Instagram @bkngoidofficial.
"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pascasanggah. Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulis keterangan pada postingan tersebut.
Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Login SSCASN: Cek Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021, Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Hasil Diumumkan
Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021, agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Selain itu, peserta juga diharuskan untuk menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik, sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta.
Penyampaian DRH dan kelengkapan dokumen lainnya dapat dilakukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id tanggal 7-21 Januari 2022.
Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.
Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
- Kemudian masukkan NIK dan password untuk login;
- Lalu, klik halaman selanjutnya yang memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahap;
- Nantinya informasi hasil SKD dan SKB CPNS akan secara otomatis ditampilkan.
Sementara, bagi peserta yang ingin mengecek melalui laman resmi masing-masing instansi, cukup kunjungi website resminya saja dan cari informasi pengumumannya.
Baca juga: Kasus Penipuan Modus Iming-iming Lolos CPNS, Warga Pati Rugi Rp175 Juta, Pelaku Terancam Bui 4 Tahun
Baca juga: Mundur dari CPNS setelah Lolos Seleksi dan Sudah Mendapatkan NIP, Apa Sanksinya?
Dokumen Pemberkasan
Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang dinyatakan lolos wajib mengunggah dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk.
Berikut ini file dokumen yang diperlukan:
1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
3. File Scan surat Lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar (ukuran maksimal 500 Kb, PDF);
4. File Scan Daftar riwayat Hidup (DRH) dalam satu file yang sudah dibubuhi foto, materai 10.000, dan ditandatangani peserta (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
5. File Scan SK pengalaman kerja/SK honorer yang sudah dilegalisir, jika memiliki pengalaman kerja (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
6. File Scan surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
7. File Scan surat Keterangan Jasmani dan dan surat keterangan sehat rohani dari dokter berstatus PNS tau bekerja di unit pemerintah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
Baca juga: Daftar Dokumen yang Harus Diunggah Peserta jika Lolos Seleksi CPNS 2021
Baca juga: Kejati NTB akan Periksa Oknum Jaksa di NTB yang Diduga Jadi Calo CPNS
8. File Scan Ijazah asli yang dipakai saat melamar (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
9.File Scan Transkip nilai asli (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
10. Pas foto formal terbaru dengan latar merah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF).
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.