Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia, Berlaku Mulai Hari Ini

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2022, terdapat beberapa negara yang dilarang masuk Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Inza Maliana
zoom-in Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia, Berlaku Mulai Hari Ini
Freepik.com
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. Berikut Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menerbitkan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan Internasional.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 baru maupun yang akan datang.

Dalam kebijakan tersebut, terdapat beberapa negara yang dilarang masuk Indonesia.

Sementara itu, Surat Edaran (SE) ini berlaku mulai hari ini, Jumat, 7 Januari 2022.

Baca juga: Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini, Ada Perancis hingga Denmark

Baca juga: Cegah Omicron Meluas, Hari Ini WNA dari Perancis Dilarang Masuk hingga Aturan Karantina Pejabat

Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia

Menurut SE Nomor 01 Tahun 2022, berikut daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Norwegia

4. Perancis

5. Angola

6. Zambia

7. Zimbabwe

8. Malawi

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas