Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Telah Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya

Berikut cara mengecek hasil sanggah PPPK Guru tahap kedua tahun 2021 yang telah diumumkan kemarin, Kamis (6/1/2022).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Telah Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut cara mengecek hasil sanggah PPPK Guru tahap kedua tahun 2021 yang telah diumumkan kemarin, Kamis (6/1/2022). 

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;

2. Guru Non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;

3. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II; dan

4. Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II.

Lalu bagi peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihan atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi Tahap 1atau 2 dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap 3.

Adapaun caranya adalah dengan melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui sscasn.bkn.go.id dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.

Sementara bagi peserta yang lulus seleksi tahap 2 maka tahap selanjutnya adalah pemberkasan penetapan NI PPPK Guru.

Berita Rekomendasi

Salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk pemberkasan adalah daftar riwayat hidup (DRH).

Cara Membuat DRH

Berikut cara membuat DRH seperti dikutip dari bkd.cilacapkab.go.id.

1. Login melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK serta password akun;

2. Pilih “Ya” lalu klik kolom “Pengisian Daftar Riwayat Hidup;

3. Kemudian pilih “Silahkan Lengkapi Data Anda” (tanda “*”) untuk mengisi daftar diri Anda;

4. Lengkapi data diri Anda seperti gelar pendidikan hingga alamat domisili;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas