KRI Parang Temukan Mayat Diduga PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kuala Tanjung
KRI Parang-647 yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Kuala Tanjung menemukan sesosok mayat terapung di lautan, Jumat (7/1/2022).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI Parang-647 TNI AL yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Kuala Tanjung menemukan sesosok mayat terapung di lautan, Jumat (7/1/2022).
Dugaan sementara mayat tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya tenggelam di perbatasan Indonesia-Malaysia beberapa waktu lalu.
Pada pukul 16.30 WIB Pengawas KRI Parang-647 melihat benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang dan diidentifikasi bahwa benda tersebut adalah mayat .
Mayat tersebut berada pada posisi 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung.
Kemudian KRI Parang menuju lokasi tersebut dan benar benda tersebut adalah sesosok mayat.
Baca juga: TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Lewat Muara Asahan
Selanjutnya, KRI Parang menginformasikan kepada Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA (Tanjung Balai Asahan) Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory terkait temuan mayat itu.
Lalu Danlanal TBA memerintahkan Posal Kuala Tanjung melaksanakan SAR dan berkoordinasi ke Pos SAR Batu Bara.
Baca juga: Kunjungi Pasukan di Perbatasan RI-Malaysia, KSAD Dudung Tekankan Disiplin, Loyalitas dan Kehormatan
Pada pukul 19.30 WIB mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diserahkan ke Dan Posal Kuala Tanjung.
Setelah berkoordinasi ke BPBD Kabupaten Batu Bara, mayat diserahkan ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk kepentingan autopsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.