Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Buru-buru Hakimi Ferdinand Hutahaean

Menurut Yaqut, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Buru-buru Hakimi Ferdinand Hutahaean
IST
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean

Dirinya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. 

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas  sehingga masalah menjadi jelas," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Menurut Yaqut, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Mengaku Telah Mualaf Sejak Tahun 2017: Orang Tidak Pernah Tabayyun

Jika ini benar, kata Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Sehingga, menurutnya, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Politikus PKB ini berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Baca juga: Cuitannya Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Berencana Laporkan Balik Haris Pertama

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.  

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," kata Yaqut. 

Atas kasus ini, Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas