Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PWNU DKI Jakarta Minta Polri Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean Demi Ketenangan Bangsa

Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta mendesak aparat kepolisian mengambil tindakan tepat dan cepat terhadao Ferdinan Hutahaean.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in PWNU DKI Jakarta Minta Polri Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean Demi Ketenangan Bangsa
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan karena cuitan kotroversialnya. Kasusnya kini ditangani Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cuitan Ferdinand Hutahaean di laman Twitter pribadinya berbuntut panjang.

Kini kasusnya ditangani Bareskrim Polri.

Terbaru, Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta mendesak aparat kepolisian mengambil tindakan tepat dan cepat terhadao Ferdinan Hutahaean.

Bendahara PWNU DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan jajarannya segera bergerak menangkap pemilik akun @FerdinanHaean3 itu.

“Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi segara tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa,” kata Taufik kepada awak media, Kamis (6/12/2022).

Meski Ferdinand telah memberikan klarifikasinya, Taufik tetap meminta proses hukum tetap berjalan.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, melalui video klarifikasi tersebut, ia mengatakan bila cuitannya tidak sedang menyasar kelompok tertentu, kaum tertentu, orang tertentu maupun agama tertentu.

Baca juga: PP Himmah Dukung Polri Segera Periksa Ferdinand Hutahaean

Menurut politikus Gerindra tersebut, cuitan tersebut sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hati saya yang sedang down.

Ia pun sempat mengutarakan permintaan maafnya melalui video tersebut.

"Kita ini kan harus selalu menjaga antarpemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cuitan-cuitan di media sosial itu sangat disayangkan. Saya bingung, kok senang buat gaduh.(Walau) videonya meminta maaf, sebagai umat Islam maafkan."

"Tapi, itu tidak untuk hukum yang harus berjalan. Harus ada efek jera,” katanya.

Kasusnya Masuk Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA yang dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas