Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Ridwan Kamil, Crazy Rich Tanjung Priok dan Vicky Prasetyo Soal OTT Wali Kota Bekasi

OTT Wali Kota Bekasi merupakan OTT pertama KPK di tahun 2022, sejumlah pihak bersuara mulai dari Ketua KPK, Gubernur Jabar, hingga kalangan artis

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Respons Ridwan Kamil, Crazy Rich Tanjung Priok dan Vicky Prasetyo Soal OTT Wali Kota Bekasi
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengawali tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi atau Pepen, jadi kepala daerah pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, penetapan sembilan tersangka ini bermula dari kegiatan OTT pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022).

"KPK berkesimpulan, terdapat sembilan tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” katanya dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Adapun, sebagai pemberi terdapat empat orang, yaitu AA, LBM, SY, dan MS, sedangkan penerima ada lima orang, yakni RE, MB, MY, WY, dan JL,” imbuhnya.

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Diketahui, sembilan tersangka yang ditetapkan oleh KPK, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY) alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Kemudian, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku swasta, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil OTT KPK, total barang bukti uang sebanyak Rp 5,7 miliar diamankan.

Bukti uang yang disita dalam bentuk uang tunai dan buku tabungan.

OTT terhadap Rahmat Effendi ini mendapat respons dari banyak pihak baik dari Ketua KPK sendiri, Gubernur Jabar, anggota DPR hingga artis.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen pada konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen pada konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Ridwan Kamil Prihatin

Melihat ditangkapnya Rahmat Effendi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut bersuara.

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu mengaku prihatin atas penangkapan Rahmat Effendi.

"Saya turut prihatin yah, atas berita terkait Wali Kota Bekasi oleh KPK."

"Kami sedang telusuri, berita selengkapnya," ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (6/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Emil menyebut dirinya belum memahami secara jelas situasi hukum yang membelit Rahmat Effendi.

Meskipun begitu, dia tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya.

"Kami akan memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu."

"Wakil wali kotanya juga sudah kami kontak untuk memastikan pelayanan," jelasnya.

Buntut dari kasus Rahmat Effendi itu, Emil meminta kepala daerah lain untuk tetap menjaga integritas dan berlaku profesional dalam memimpin daerah.

"Jadi, pintu pertama yang dibuka pada saat memimpin adalah pintu integritas."

"Dan itu harus dijaga baik-baik. Saya kira itu," ucap dia.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). (Foto: Deni/Biro Adpim Jabar)

Emil juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi terus menerus ditegakkan.

Terlebih pada bulan sebelumnya, Pemprov Jabar baru saja menerima penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, menurut dia situasi yang tidak sesuai ekspetasi selalu terjadi.

Salah satunya kasus yang menjerat wali kota Bekasi ini.

"Mudah-mudahan semua mengambil hikmah."

"Siapa pun itu, pemimpin, PNS, fokus kepada pekerjaan, ingat niat tidak untuk melakukan hal-hal yang melanggar etika, melanggar hukum," tutur Emil.

Sahroni Apresiasi OTT Terhadap Wali Kota Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Penangkapan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya.

Menurutnya, OTT ini menunjukkan bahwa KPK tetap bisa tajam dalam melakukan penangkapan, dan tidak seperti yang ditakutkan berbagai pihak selama ini.

"Beberapa waktu belakangan, kita dengar banyak sekali keraguan-keraguan terhadap kinerja KPK karena berbagai isu yang tengah dihadapinya. Namun penangkapan ini menunjukkan bahwa berbagai kekhawatiran itu tidak terbukti, dan KPK tetap tajam dalam melakukan penangkapan. Mereka menjawab keraguan dengan prestasi," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (dok. DPR RI)

Lebih lanjut, Crazy Rich Tanjung Priok itu menyebut bahwa penangkapan ini juga membuktikan kualitas kerja KPK yang baru, di mana mereka bekerja sangat hati-hati dan dalam senyap.

"Inilah KPK yang sekarang. Meski banyak yang meragukan, namun lembaga itu tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi, dan hal ini dibuktikan melalui kerja nyatanya. Tidak perlu gaduh, cukup dalam senyap, yang penting duit rakyat terselamatkan," pungkasnya

Vicky Prasetyo Kaget Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Rahmat Effendi oleh lembaga anti rasuah itu, mengejutkan warga Bekasi, Jawa Barat.

Sebab, sosok kepala daerah tersebut dianggap banyak memiliki prestasi yang membanggakan.

Terlebih Rahmat Effendi dianggap sebagai Kepala Daerah yang berhasil membangun Kota Bekasi selama kepemimpinannya.

Presenter Vicky Prasetyo mengaku sangat kaget ketika mendapat kabar Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi ditangkap KPK.

"Kalau memang benar terjadi, pastilah kaget," kata Vicky Prasetyo ketika dihubungi Wartakotalive lewat sambungan telepon, Kamis (6/1/2022).

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo (YouTube)

Vicky mengungkapkan dirinya beberapa kali bertemu dengan Rahmat Effendi.

Sebab, ia juga tinggal di Kota Bekasi sehingga cukup sering bertemu dengan sang Wali Kota.

"Pertama, saya sebagai warga Bekasi khsusunya dan saya punya kedekatan emosional dengan Wali Kota Bekasi dengan baik seperti abang sendiri," ucapnya.

Bahkan, beberapa waktu lalu, suami Kalina Oktarani itu pernah bertemu dengan Rahmat Effendi dan nongkrong bareng dengannya.

"Aku pribadi pernah ketemu terakhir makan nasi goreng bareng sama bang Rahmat Efendi. Kami berbincang banyak saat itu," jelasnya.

Namun, Vicky Prasetyo tak mau banyak bicara soal penangkapan Rahmat Effendi.

"Karena KPK belum melakukan rilis terbuka ya. Jadi tunggu aja dulu dan biarkan proses penyidikan ini berlangsung," ujar Vicky Prasetyo.

Ketua KPK: Ini Catatan Buruk di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa peristiwan itu menjadi catatan buruk di tengah upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Firli saat berpidato dalam acara 'Deklarasi Janji Kinerja 2022' yang digelar Kementerian Hukum dan HAM.

"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Firli menegaskan, di era keterbukaan saat ini, seharusnya tak ada lagi perilaku koruptif yang dilakukan para pejabat negara.

Dia mengingatkan bahwa di alam demokrasi saat ini pentingnya aspek akuntabel dan transparansi dalam penyelenggaraan negara.

"Tentulah itu mimpi buruk bagi Para koruptor karena tidak boleh adalagi Korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," pungkas Firli. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas